Ikatan  Ahli  Kesehatan  Masyarakat  Indonesia  (I A K M I)
(Indonesian Public Health Association)



Home
Tentang IAKMI
Berita Terbaru
Jadwal Acara
Keanggotaan
Info Sehat
FAQ
Struktur Organisasi
Mitra IAKMI
Link
Hubungi kami
New Page 1

DEKLARASI PALEMBANG
KONAS IAKMI X dan RAKERNAS AIPTKMI III

Setelah mengkaji dan menganalisis berbagai perkembangan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, kami segenap peserta KONAS IAKMI X dan RAKERNAS AIPTKMI III sepakat untuk hal-hal dibawah ini dengan harapan Pemerintah termasuk stakeholder dapat melakukan yang terbaik bagi terwujudnya masyarakat sehat, cerdas dan produktif dengan meningkatkan program lintas sektor bidang kesehatan yang berpihak pada ”public health”.

1.

Penyehatan lingkungan
  Kami mendesak Pemerintah untuk melakukan audit lingkungan dan mengupayakan perbaikan sekaligus penyehatan lingkungan di semua tingkatan wilayah dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat
   
2. Pengendalian Tembakau
  Kami prihatin terhadap laju pertumbuhan perokok remaja di Indonesia yang sangat cepat dan ketidak berdayaan masyarakat miskin yang menjadi korban kecanduan rokok. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mengeluarkan Undang-Undang pengendalian dampak tembakau dalam upaya melindungi generasi sekarang dan mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.
   
3. Promosi Kesehatan
  Kami juga prihatin terhadap masih tingginya penyakit menular, dan kecenderungan meningkatnya penyakit tidak menular termasuk gangguan mental, kecelakaan serta masih rendahnya masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah agar merevitalisasi program Promosi Kesehatan dalam mempercepat pembangunan kesehatan di Indonesia dengan jalan memberikan lingkungan yang kondusif untuk kemitraan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang bersinambungan dan advokasi dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Pemerintah hendaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah mendorong dan mengembangkan berbagai upaya kesehatan berbasis masyarakat.
   
4. Penanggulangan HIV/AIDS
  Kami sebagai anggota KPA akan berperan lebih aktif dalam upaya penanggulangan HIV / AIDS antara lain meningkatkan kegiatan penelitian untuk mendukung program program dan mengadakan advokasi untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS). Dengan semakin meningkatnya prevelensi HIV/AIDS di Indonesia, maka kami mendesak Pemerintah (Pusat dan Daerah ) memberikan komitmen dan dukungan sumberdaya dan tindakan kongkrit untuk penanggulangan HIV/AIDS.
   
5. Perbaikan Gizi
  Kami prihatin terhadap masih tingginya gizi buruk dan gizi kurang pada anak-anak Indonesia yang berakibat hilangnya potensi intelegensi dan akan mengakibatkan lost generations. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah agar segera dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan masalah gizi secara komprehensif dan bersinambungan dengan mempertimbangkan windows of opportunity sepanjang daur kehidupan, khususnya pada kelompok masyarakat miskin dan tertinggal dengan melibatkan pihak-pihak terkait, berkepentingan dan memiliki potensi
   
6. Sumber Daya Manusia Kesehatan
  Dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat dan pencapaian sasaran Mellenium Development Goals (MDGs), dimana ujung tombak pembangunan kesehatan berada di kabupaten/kota, maka kami mendesak agar Pemerintah mneyediakan formasi dan dukungan anggaran untuk jabatan fungsional tenaga profesi kesehatan termasuk Sanitarian, penyuluh kesehatan (Promkes), Epidemiologi, Gizi, Administrasi Kesehatan dan perencanaan.
   
7. Kependudukan dan KB
  Kami mendesak Pemerintah terutama Pemerintah Daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian yang besar terhadap permasalahan kependudukan dan KB dengan mereposisi kelembagaan dan merevitalisasi program KB Nasional sesuai dangan kebutuhan wilayah yang berbeda-beda
   
8. Kemitraan (Corporate Social Responsibility)
  Kami mendesak Pemerintahan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada dunia usaha dan swasta untuk lebih berperan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah menjadi ketentuan peraturan perundangan agar dilengkapidengan panduan yang memungkinkan dunia usaha danswasta memberikan kontribusi dalam mengatasi masalah masyarakat di Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi serta pembinaan yang bersinambungan.
   

Palembang, 24 Agustus 2007

   

Segenap Peserta KONAS IAKMI X dan RAKERNAS AIPTKMI III


 

 

  Copyright © 2006 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)  ---  Designed and maintain by  PT.Global e-Solusi