| FAQ
Apakah ilmu kesehatan masyarakat itu?
Ilmu dan seni
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang
meliputi upaya-upaya peningkatan kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat, keluarga maupun perorangan
serta penyehatan lingkungan hidupnya dalam bentuk
fisik, biologis, sosio-ekonomi dan sosio-kultural
dengan mengikutisertakan masyarakat.
Siapa yang dapat
menjadi anggota
IAKMI?
Keanggotaan IAKMI terbuka untuk seluruh ahli
kesehatan masyarakat, yaitu mereka yang karena
pendidikan dan pengalaman profesinya memiliki
keahlian di bidang kesehatan masyarakat. Keanggotan
IAKMI, yakni:
- Anggota muda
ialah mereka yang masih menempuh pendidikan
dalam suatu lembaga pendidikan yang tinggi di
bidang ilmu kesehatan masyarakat dan warga
negara Indonesia.
- Anggota biasa
ialah kesehatan masyarakat warga negara
Indonesia.
- Anggota luar
biasa ialah ahli kesehatan masyarakat warga
negara asing yang sedang bekerja di Indonesia
dalam bidang kesehatan masyarakat.
- Anggota
kehormatan ialah mereka yang berjasa dalam
bidang kesehatan masyarakat
Bagaimana cara untuk anggota IAKMI?
Sangat mudah untuk menjadi anggota IAKMI.
-
Setiap mereka yang sesuai dengan pengertian
anggota sesuai dengan kategorinya dan ingin
menjadi anggota IAKMI cukup mengajukan
permohonan tertulis kepada Pengurus Daerah/Cabang
setempat dan selanjutnya oleh Pengurus Daerah/Cabang
dilaporkan ke Pengurus Pusat.
-
Anggota diwajibkan memiliki kartu anggota untuk
jangka waktu 3 tahun.
-
Yang dapat menjadi anggota muda ialah mereka
yang sedang menempuh pendidikan tingkat sarjana
ke atas dalam bidang kesehatan masyarakat.
-
Yang dapat menjadi anggota biasa dan luar biasa
ialah sarjana kesehatan masyarakat atau pasca
sarjana kesehatan masyarakat sarjana kesehatan
masyarakat lainnya dengan pengalaman dalam
bidang kesehatan masyarakat sekurang-kurangnya
lima tahun.
-
Anggota kehormatan diusulkan oleh Pengurus
Daerah ata Pengurus Pusat dan mendapat
persetujuan dari Kongres.
(Ketentuan
tentang anggota kehormatan diatur dalam suatu
peraturan tersendiri).
 |