|
Ilmu dan seni untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat yang meliputi
upaya-upaya peningkatan kesehatan
dan kesejahteraan masyarakat,
keluarga maupun perorangan serta
penyehatan lingkungan hidupnya dalam
bentuk fisik, biologis,
sosio-ekonomi dan sosio-kultural
dengan mengikutisertakan masyarakat. |
|
|
|
IAKMI memiliki kode etik profesi
yang disebut sebagai Kode Etik
Kesehatan Masyarakat Indonesia, yang
berisikan Mukadimah, IV BAB dan 16
Pasal, yang wajib dijunjung tinggi,
dihayati dan diamalkan oleh setiap
anggota profesi kesehatan masyarakat |
|
|
|
Menjadikan Warga Negara Indonesia
dalam keadaan sehat badan,
jiwa, sosial, sehingga dapat hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. |
|